Pada tanggal 29 November 2012, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Mengadakan pemungutan suara untuk menaikkan status Palestina dari "entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non-anggota" di PBB. Hasilnya Sebanyak 138 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui, 9 Negara Menolak dan 3 Negara Abstain.
Sudah bisa dipastikan, negara yang menolak itu adalah Israel dan Amerika Serikat. Kedua negara ini adalah penentang utama keanggotaan Palestina di PBB sejak awal. Nah, selain Israel dan Amerika Serikat, ada 7 negara lagi yang menolak Palestina di PBB sehingga totalnya menjadi 9 negara yang menolak status Palestina dari pengamat menjadi negara pengamat non-anggota di PBB.
Berikut adalah 9 negara yang menolak Palestina di PBB:
1. Israel
2. Amerika Serikat
3. Kanada
4. Republik Cheko
5. Marshall Island
6. Mikronesia
7. Nauro
8. Palau
9. Panama
Selain Amerika Serikat dan Israel, 7 negara penentang Palestina di PBB itu adalah negara-negara kecil yang suaranya tidak begitu didengarkan di majelis Umum PBB. Dan kelihatannya, negara-negara kecil ini adalah negara-negara boneka Amerika Serikat yang mngkin saja tidak berani menentang AS karena ketergantungan mereka. Sementara penolakan oleh Israel dan AS adalah bentuk ketakutan mereka atas eksistensi Plaestina di PBB yang memungkinkan Palestina bisa berbicara lebih lantang di dunia Internasional. Tapi yang pasti kebenaran akan selalu memang di bumi Allah SWT. Allahu Akbar!!!